,

Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi di Kabupaten Berau

oleh -637 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong berbagai program pencegahan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan, Kamis (9/10/2025).

Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah mendorong pembentukan kampung anti korupsi serta meningkatkan transparansi dan digitalisasi layanan publik.

“Kami terus memperkuat sistem e-Planning, e-Budgeting, dan LPSE, agar proses perencanaan dan penganggaran daerah semakin terbuka dan akuntabel”, ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat melalui sistem pelaporan berbasis online dan offline yang memungkinkan warga memberikan pengaduan langsung terkait penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga tengah mendorong pembentukan Zona Integritas di empat perangkat daerah sebagai pilot project, yang secara bertahap akan diperluas ke seluruh OPD.

“Kami juga bekerja sama dengan KPK dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas daerah”, tambah Sri Juniarsih.

Bupati juga menyampaikan permohonan khusus kepada Kejaksaan Negeri Berau dan Inspektorat Berau untuk terus aktif dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap potensi maladministrasi yang dapat bermuara pada tindak pidana korupsi.

Dalam konteks pengelolaan dana desa, Bupati mengingatkan pentingnya peran kepala kampung sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menekankan agar setiap pengelolaan keuangan desa dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, kedisiplinan, dan akuntabilitas.

“Persoalan dana dan keuangan adalah isu yang sangat sensitif. Kepala kampung dan seluruh pengelola keuangan kampung wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, agar penggunaannya efektif, transparan, dan bebas dari indikasi korupsi”, tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap dana kampung kini semakin ketat. Selain diawasi oleh kecamatan dan kabupaten, penggunaan dana desa juga berada di bawah pantauan Kejaksaan, Inspektorat, masyarakat, BPK, hingga aparat penegak hukum lainnya.

“Saya ingin seluruh kepala kampung dan perangkatnya menjunjung tinggi moralitas, memiliki budaya malu, dan menjadi abdi negara yang berakhlak mulia, sadarilah bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas”, pungkasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Berau.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.