TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Sri Juniarsih selaku Bupati Berau hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL Kampung Maluang yang di laksanakan di Balai Kampung Maluang, Rabu (22/5/2024).
Dalam sambutannya ia mengatakan bahwasanya, Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, menyambut baik pelaksanaan kegiatan serah terima sertifikat pada hari ini.
“Program ini termasik proyek strategis nasional, dan ditargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat,” ujarnya.
Program ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, yang di tindaklanjuti dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia, yang ditujukan kepada 14 pejabat, salah satunya kepada bupati/walikota.
“Dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini, akan memberi dan memperkuat legalitas lahan yang nantinya akan di pergunakan oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan masalah maupun sengketa di kemudian hari,” ucapnya.
Dengan demikian, momentum serah-terima sertifikat tanah pada hari ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi kita dalam pelaksanaan program PTSL, yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan aset dan akses yang tersedia.
“Saya sangat mengharapkan dukungan dari Badan Pertanahan Kabupaten Berau, sehingga seluruh lahan yang ada di Kabupaten Berau dapat tersertifikasi, terpetakan, dan mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya.
“Saya pun mendorong jajaran Dinas Pertanahan, kecamatan, kampung dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada,” tambahnya.
Penyerahan Sertifikat PTSL Kampung Maluang yang di serahterimakan sebanyak 661 sertifikat lahan.
“Besar harapan saya, semoga ke depan, tanah- tanah yang belum tersertifikasi dapat disertifikasi melalui program selanjutnya. Serta sangat berperan dalam perwujudan cita-cita Kabupaten Berau yang Maju dan dengan Sumber Daya Manusia yang Handal Matuk Transformasi Ekonomi dalam Peningkatan Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan,” tuturnya.
Dengan Sinergi Pemerintah Kabupaten Berau dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Berau akan senantiasa terjalin dengan baik demi pemerataan keadilan bagi masyarakat.
(Silfa).