Bupati Berau Resmi Membuka Bimbingan Teknis Bagi Kepala Kampung Se-Kabupaten Berau

oleh -2,077 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Sri Juniarsih selaku Bupati Berau menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis Bagi Kepala Kampung Se-Kabupaten Berau, Senin (27/5/2024).

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwasanya Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, menyambut baik terlaksananya kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang menghadirkan peran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

“Melalui kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada rekan-rekan dari Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID), rekan-rekan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan seluruh pihak yang telah berkenan membentu menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.

Pertama, bahwa capaian kapasitas sosial belum memuaskan, yang berpengaruh pada belum maksimalnya kinerja tata kelola pemerintahan kampung. Dan yang kedua, terjadi kesenjangan yang dalam antara kampung maju dan kampung tertinggal.

Tantangan memajukan kampung, mulai dari pelayanan dasar hingga perwujudan kampung berprestasi tentunya menjadi tanggung jawab besar yang bertumpu pada visi dan misi seorang kepala kampung.

“Sehingganya, sangat diperlukan sosok kepala kampung yang berkapasitas, berkapabilitas, dan berintegritas, terutama dari aspek pemahaman serta pembentukan regulasi, kewenangan, dan kolaborasi,” tuturnya.

Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mana Bupati akan segera menerbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, yang dalam waktu dekat akan dikukuhkan.

“Saya harapkan tidak menjadikan para kepala kampung terlena. Perpanjangan ini justru menuntut profesionalitas kepala kampung agar semakin inovatif dalam memajukan kampung. Perpanjangan ini sekaligus menjadi tantangan yang harus mampu dijawab dengan aksi-aksi perbaikan, peningkatan prestasi, dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Kepala kampung dapat memaksimalkan tugas pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), termasuk di antaranya Tim Pendamping Kecamatan dan Kabupaten, serta pengelolaan keuangan kampung dan tugas- tugas pemerintahan kampung lainnya, dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas.

“Saya juga menekankan kepada saudara-saudara kepala kampung agar taat pada peraturan perundang-undangan. Pelajari, konsultasikan, koordinasikan dengan pihak kecamatan maupun OPD terkait. Jangan sampai saudara bertindak, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan, yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ucapnya.

Saat ini, dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau, sebanyak 17 kampung berstatus mandiri, 39 kampung berstatus kampung maju, 43 berstatus berkembang, dan 1 kampung masih berstatus tertinggal.

“Untuk itu, saya sangat mengharapkan kinerja terbaik dari para kepala kampung dan seluruh perangkat kampung. Saya ingin para kakam di Kabupaten Berau bisa saling belajar demi kemajuan kampung masing-masing,” tutupnya.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.