Bupati Berau Imbau Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Perda dan Perbup

oleh -1,104 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau untuk kembali memprioritaskan tenaga kerja lokal, Kamis (29/8/2024).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 51 Tahun 2019 yang mengatur tentang penempatan tenaga kerja lokal serta pelaksanaan program fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) gratis.

Dalam pernyataannya, Sri Juniarsih menekankan pentingnya profesionalitas tenaga kerja lokal dan menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan para tenaga kerja di Berau.

“Tenaga kerja lokal merupakan bagian integral dari komunitas kita, dan kesejahteraan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap perusahaan-perusahaan di Berau dapat mendukung upaya ini dengan memberikan kesempatan kerja yang lebih besar bagi warga lokal,” ujar Sri Juniarsih.

BLK gratis yang disediakan oleh pemerintah daerah diharapkan dapat membantu para pencari kerja lokal untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi yang diperlukan agar mereka dapat bersaing di pasar kerja.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang solutif dalam menghadapi permasalahan yang ada di masyarakat. Melalui program ini, kami berharap dapat mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal,” tambah Sri Juniarsih.

Pemerintah Kabupaten Berau berusaha semaksimal mungkin untuk mengimplementasikan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat, dan penguatan sektor tenaga kerja lokal menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.