TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Sri Juniarsih selaku Bupati Berau menghadiri serangkaian kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung yang dilaksanakan di Balai Mufakat, Rabu (17/1/2024).
Dalam sambutannya ia mengatakan bahwasanya kepala kampung menempati posisi paling penting dalam kehidupan kampung yang dipimpinnya, Selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menempatkan kepala kampung sebagai pemimpin masyarakat di daerahnya.
Kendati demikian, seorang kepala kampung diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan kampung dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, ketika kepala kampung mampu memberikan kinerja yang terbaik.
“Untuk itu, saya sangat mengharapkan 100 kepala kampung yang ada di Kabupaten Berau untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan visi, misi, dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kampung”, ujarnya.
Kepala kampung dapat memaksimalkan tugas pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), termasuk di antaranya Tim Pendamping Kecamatan dan Kabupaten dalam penyusunan RPJM Kampung, RKP Kampung, R-APB Kampung, serta pengelolaan keuangan kampung dan tugas-tugas pemerintahan kampung lainnya, dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Saya tetap menekankan kepada saudara-saudara kepala kampung agar taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan. Setiap langkah yang saudara tempuh kiranya berpedoman pada peraturan yang ada”, tuturnya.
“Tidak kalah pentingnya, adalah mengenai keuangan kampung, Saya tekankan kepada saudara sekalian, agar jangan hanya bergantung pada dana transfer seperti ADK, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, lebih dari itu, saudara diharapkan untuk lebih kreatif dalam upaya menggali sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK) dengan memaksimlkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki kampung masing-masing”, tambahnya.
Pemerintahan kampung adalah ujung tombak dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah, karenanya seorang SDM aparatur kampung dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, yang diharapkan mampu mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat.
“Besar harapan saya, kegiatan ini akan menjadikan para aparatur kampung memiliki kepribadian dan sikap dasar sebagai aparatur pemerintahan yang disiplin, berjiwa pengabdian, berdedikasi, dan memiliki etos kerja profesional”, tutupnya.
(SIL).