Bupati Berau Bantah Tandatangani SK Penyesuaian Tarif Perumdam Batiwakkal

oleh -110 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam penandatanganan Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan penyesuaian tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal, Senin (6/1/2025).

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya kabar yang mengaitkan namanya dengan kebijakan kontroversial tersebut, yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sri Juniarsih mengungkapkan bahwa ia telah memeriksa kebenaran isu tersebut dengan berbicara langsung kepada berbagai pihak yang terlibat, termasuk Perumdam, ajudannya, serta bagian hukum daerah. Namun, ia tidak menemukan bukti yang menunjukkan bahwa dirinya menandatangani SK tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satupun pihak yang dapat membuktikan keterlibatannya dalam pengesahan kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa pada saat SK itu diterbitkan, dirinya sedang menjalani cuti Pilkada. Selama masa cuti tersebut, Kabupaten Berau dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati.

Dengan penjelasan ini, ia menegaskan bahwa tidak mungkin dirinya yang menandatangani keputusan tersebut.

“Pada saat itu saya sedang cuti Pilkada, dan Kabupaten Berau dipimpin oleh Pjs. Jadi, tidak mungkin saya menandatangani keputusan yang lengkap dengan angka-angkanya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa adanya kebijakan tersebut justru membuatnya curiga ada pihak yang sengaja memalsukan dokumen tersebut.

Sri Juniarsih juga menyoroti sejumlah ketidaksesuaian dalam format surat tersebut, seperti ketidaklengkapan nama dan tidak sesuai dengan standar produk hukum bagian Sekretariat Kabupaten Berau. Ia pun menegaskan bahwa surat tersebut jelas palsu dan dibuat untuk memprovokasi masyarakat.

“Surat itu jelas-jelas palsu dan bisa dipastikan dibuat untuk memprovokasi masyarakat,” tegasnya.

Bupati Berau itu pun memastikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk merusak reputasi pemerintah daerah. Ia sudah melaporkan kasus pemalsuan surat ini ke pihak kepolisian agar dapat diproses secara hukum. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Berau.

Terkait dengan isu penyesuaian tarif air bersih, Sri Juniarsih memutuskan untuk menunda kebijakan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti kebijakan penyesuaian tarif dibatalkan, melainkan hanya ditunda untuk melakukan sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat dan memastikan peningkatan pelayanan.

“Kami akan berupaya untuk tetap melaksanakan penyesuaian tarif, tetapi dengan pendekatan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami juga akan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bupati Berau meminta agar masyarakat tetap tenang dan bersabar menghadapi isu ini, sembari berjanji akan segera menyelesaikan masalah yang ada.
(Silfa)

No More Posts Available.

No more pages to load.