,

BNNP Kaltim Berhasil Menggagalkan Pengiriman 1,9 Kilogram Ganja, Dua Pelaku Diamankan di Balikpapan

oleh -254 views
oleh

SAMARINDA, Suara Rakyat Berau – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,9 kilogram.

Keberhasilan ini terjadi setelah dua orang pelaku, yang diidentifikasi sebagai MJ dan ADJM, ditangkap dalam operasi penyelidikan yang dilakukan oleh tim BNNP.

Menurut Kombes Pol Dedi Agustono, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, kasus ini bermula dari laporan mengenai pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi di Samarinda.

“Tim Pemberantasan BNNP Kaltim melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki berinisial MJ di ID Express Samarinda”, ungkap Dedi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/3/2024).

Saat diperiksa, MJ mengaku bahwa ia diperintahkan oleh ADJM, yang saat itu berada di Bali, untuk mengambil paket tersebut. Mendapat informasi ini, petugas BNNP Kaltim melakukan pemantauan di sekitar Bandara Balikpapan.

Operasi berhasil ketika ADJM baru tiba di Bandara Balikpapan pada tanggal 6 Februari 2024 pukul 16.00 WITA.

“ADJM tidak mengetahui bahwa paket tersebut berisi narkotika jenis ganja,” tambah Dedi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 4 bungkus plastik besar berwarna biru yang berisi tanaman ganja dengan berat total keseluruhan 1.976 gram netto. Kedua pelaku kemudian diamankan di kantor BNNP Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut.

BNNP Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kaltim. “Kami tidak akan mentoleransi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk bandar, pengedar, dan kurir”, tegasnya.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa BNNP Kaltim aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba di wilayah tersebut.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.