TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Negeri Berau menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Berau Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WITA di aula SMA Negeri 4 Tanjung Redeb, Jalan Bukit Berbunga Km.01, Kecamatan Sambaliung.
Acara ini diikuti oleh 10 tim pelajar SMA sederajat dari berbagai sekolah di Kabupaten Berau. Masing-masing tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan yang sebelumnya telah melewati tahapan seleksi karya tulis inovatif.
Karya tulis tersebut disusun oleh para pelajar dengan pendampingan guru pembimbing serta Jaksa dari Kejaksaan Negeri Berau melalui Bidang Intelijen.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Irfan Nirwana Satriyadi, S.Kom., S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, ditegaskan pentingnya pembinaan kesadaran hukum sejak dini. Menurutnya, para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Melalui ajang ini, kami berharap akan lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang mampu menularkan nilai-nilai positif dan berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung prestasi Kabupaten Berau yang pernah meraih Juara III tingkat Provinsi pada tahun 2021 dan 2024. Oleh karena itu, besar harapan agar tahun ini prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Berikut hasil kejuaraan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Berau Tahun 2025:
Juara I: SMA Negeri 4 Berau
Nama Peserta: Kiki Amelia dan Rasya Fachri Pratama
Judul Karya: Implementasi Hukum melalui “ACTUAL” sebagai Media Pembelajaran Anti Korupsi
Juara II: SMA Negeri 1 Berau
Nama Peserta: Fanezha Andita dan M. Andi Nabil Adelard
Judul Karya: Menumbuhkan Generasi Muda Anti Korupsi melalui Pembelajaran Interaktif “PEKA” sebagai Upaya Pencegahan Korupsi di Usia Dini
Juara III: SMA Negeri 4 Berau
Nama Peserta: Muhammad Rendy Saputra dan Azizah Gladys Malinda
Judul Karya: Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Z terhadap Lingkungan sebagai Upaya Mengurangi Dampak Efek Gas Rumah Kaca melalui Program “LENTERA”
Para pemenang memperoleh penghargaan berupa uang pembinaan—Rp4.500.000 untuk Juara I, Rp3.500.000 untuk Juara II, dan Rp2.500.000 untuk Juara III—disertai dengan piagam penghargaan dan plakat.
Selanjutnya, para juara dari Kabupaten Berau ini akan mewakili daerah dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan perwakilan dari kabupaten/kota lainnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi penegak hukum dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang cerdas dan sadar hukum.
(Silfa).