,

BBJ Teluk Bayur Menuntut Perusahaan Terbuka Soal Dana CSR

oleh -632 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Anggota Organisasi DPC Batiwata Bersatu Jaya (BBJ) Teluk Bayur, Agus Supandi menyoroti isu transparansi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan tambang di Berau, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR harus dilakukan semaksimal mungkin. Termasuk persentase dana yang telah dikeluarkan oleh perusahaan.

Ia menyebut dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim yang menetapkan CSR sebesar 3 persen dari keuntungan perusahaan.

“Kami mendapat informasi terkait dengan jumlah dana CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan tambang di Teluk Bayur sangat minim. Hal ini tidak sesuai dengan kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi sosial yang jelas dan terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Agus.

BBJ Teluk Bayur meminta agar pemerintahan terkait segera bertindak dengan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut guna menerangkan besaran jumlah dana CSR yang telah dikeluarkan selama setahun terakhir.

“Kami membutuhkan transparansi yang nyata terkait penyaluran dana CSR supaya bisa dipastikan bahwa CSR benar-benar tersalurkan untuk kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan tujuan awal,” tambahnya.

Kucuran dana CSR dikatakannya sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Oleh karena itu, BBJ Teluk Bayur berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat segera menindaklanjuti permintaan pihaknya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR di wilayah Teluk Bayur, berjalan dengan baik.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.