TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau telah mengumumkan rencananya untuk membuka rekrutmen panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Mei mendatang.
“Setiap kecamatan di Kabupaten Berau memiliki kebutuhan yang berbeda untuk anggota Panwascamnya,” ujarnya.
Menurut Ira Kencana, kebutuhan anggota Panwascam terbagi bervariasi, dengan Tanjung Redeb dan Biatan membutuhkan 2 orang Panwascam, Tabalar membutuhkan 3 orang, sementara kecamatan lain hanya memerlukan 1 orang, Rabu (8/5/2024).
Proses seleksi Panwascam akan melibatkan evaluasi kinerja yang ketat, terdiri dari penilaian portofolio serta evaluasi langsung dari atasan. Ira menegaskan bahwa syarat untuk menjadi anggota Panwascam mencakup usia minimum 21 tahun, tidak pernah terlibat sebagai anggota kampanye salah satu paslon, memiliki e-KTP, dan tidak menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri selama minimal 5 tahun.
“Mereka yang tidak memenuhi syarat akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkapnya.
Meskipun beberapa anggota Panwascam sebelumnya tidak memenuhi kriteria evaluasi kinerja, Ira tetap optimis bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar. Ia berharap agar kejadian money politik yang terjadi pada Pilkada sebelumnya dapat dihindari dan proses demokrasi dapat berjalan secara transparan dan adil.
Dengan langkah-langkah ketat ini, Bawaslu Berau bertekad untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan menjadi ajang demokrasi yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
(Silfa).