TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Bandansyah selaku Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dari Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Indonesia menggelar Diskusi Publik terbatas yang dilaksanakan di Kafe Hitam Putih Jalan Hj. Isa III, Sabtu (20/1/2024).
Ditemui usai kegiatan yang dihadiri unsur mahasiswa,mantan mahasiswa,masyarakat, dan pemuda, Bandansyah selaku Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Nomor Urut 2 mengatakan bahwasanya diskusi publik yang dilaksanakan pada malam ini berkoordinasi dengan beberapa mahasiswa dan warga sekitar.
“Walaupun secara kuantitas tidak tercapai namun secara kualitas kita capai, tujuannya ingin memberikan Pembelajaran Politik dengan baik kepada para pendengar kita beberapa mahasiswa dan warga sekitar”,ujarnya.
Ia juga mengatakan kemudian penyampaian program yang sudah berjalan namun tidak maksimal didapatkan oleh Mahasiswa Kabupaten Berau yaitu program Beasiswa Kaltim Cemerlang.
“Dan yang kami ketahui beberapa tahun ini sedikit sekali Mahasiswa Berau yang mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan Beasiswa Kaltim Cemerlang, dan insyaallah Kabupaten Berau mengirimkan Perwakilan Calon Legislatif yang duduk di DPRD Provinsi, kemungkinan besar kuota beasiswa yang didapatkan lebih besar”, tuturnya.
“Dan kami bertekad jika salah satu dari kursi tersebut dari Partai Gelora tentunya kami berkomitmen untuk memperjuangkan lebih banyak lagi mahasiswa Berau mendapatkan Beasiswa Kaltim Cemerlang baik yang berkualiah di dalam dan luar Daerah Kabupaten Berau”, tekadnya.
Ia mengatakan selain dari Program Beasiswa salah satunya unsur masyarakat terkait dengan kesehatan dan lingkungan, dengan Program Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni.
“Program Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni sudah kita lakukan sejak tahun 2020 Kabupaten Berau setiap tahunnya mendapatkan Bantuan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni 100-150 unit pertahunnya, dan ini juga berkat dari komunikasi kami kepada Ketua DPW Gelora Indonesia Kalimantan Timur dapat menjalankan program ini”, ucapnya kepada suararakyatberau.
Ia juga menegaskan sebagai calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur tidak berpatokan dengan visi dan misinya tetapi dengan tindakan.
“Sebagai anggota dewan saya tegaskan bahwasanya visi dan misi itu tidak ada, jadi sebagai anggota dewan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi kalimantan Timur sebagaimana hak-hal anggota dewan dalam berkontribusi dalam pemerintahan provinsi”, tutupnya.
(SIL/ADV).