Antisipasi Judi Online, DPRD Berau Desak Pemkab Bertindak Cepat

oleh -122 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera mengambil langkah konkret mengantisipasi maraknya praktik judi online, terutama yang menyasar kalangan anak-anak dan remaja di bawah umur.

Ichsan mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin mudahnya akses ke platform judi online, yang dinilainya berpotensi besar memicu peningkatan kasus kriminalitas di tengah masyarakat.

“Kami turut prihatin. Salah satu faktor munculnya tindak kriminalitas adalah dari judi online. Sejak dulu sudah sering diingatkan, tapi nyatanya masih terus terjadi”, ujarnya.

Ia menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah, termasuk melalui sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat, untuk mencegah penyebaran praktik ilegal ini di kalangan generasi muda.

Ichsan juga merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat nilai transaksi judi online telah mencapai Rp 200 triliun hingga pertengahan September 2023.

“Angka ini terus meningkat tiap tahunnya, dan mayoritas pelakunya adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang tergiur keuntungan instan”, tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa bahkan anak-anak usia sekolah kini sudah mulai mengenal dan mencoba judi online, situasi yang menurutnya sangat mengkhawatirkan.

“Jika tidak segera ditangani, bisa menimbulkan kerawanan sosial yang serius. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)”, tegasnya.

Ichsan berharap ada upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam menekan penyebaran judi online di Kabupaten Berau.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.