TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Kasus perceraian di Kabupaten Berau masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan pasangan yang menikah di usia muda.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Berau, yang menilai pentingnya edukasi sejak dini terkait risiko pernikahan usia dini.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan bahwa peran keluarga, pendidikan, dan lingkungan sangat penting dalam mencegah pernikahan dini. Ia mengingatkan bahwa zaman telah berubah, dan generasi muda seharusnya difokuskan pada pendidikan dan pencapaian, bukan terburu-buru untuk menikah.
“Sekarang berbeda dengan zaman orang tua kita dulu. Anak-anak harus diberi kesempatan untuk mengejar pendidikan dan prestasi. Apalagi kita sedang mempersiapkan generasi emas 2045, di mana pendidikan menjadi kunci utama”, ujarnya.
Elita menambahkan, pemahaman tentang batas usia pernikahan harus terus disosialisasikan, khususnya di sekolah-sekolah. Ia juga mendorong agar anak muda lebih selektif dalam pergaulan, memperbanyak belajar agama, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.
“Setahu saya, usia minimal menikah itu 19 atau 20 tahun. Harus ada kesadaran bahwa pernikahan butuh kesiapan, bukan hanya secara fisik tapi juga mental dan emosional,” tambahnya.
Menurutnya, banyak perceraian dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi karena pasangan muda belum memiliki kesiapan emosional. Dampaknya tidak hanya pada hubungan rumah tangga, tetapi juga berimbas pada persoalan sosial lainnya seperti stunting dan pola asuh yang tidak optimal.
Karena itu, Elita mendorong adanya program sosialisasi pranikah yang lebih masif dan terstruktur, melibatkan berbagai instansi terkait. Program ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman mendalam kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga.
“Program ini bukan hanya soal kesiapan mental, tapi juga edukasi tentang Keluarga Berencana (KB), perencanaan ekonomi, dan pengasuhan anak. Tujuannya agar pasangan muda siap membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis,” jelasnya.
Sebagai bentuk langkah konkret, Elita mengusulkan adanya program pembinaan intensif bagi calon pengantin selama satu hingga dua bulan sebelum pernikahan.
Ia berharap, upaya ini bisa menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga muda yang lebih siap dan tangguh dalam menghadapi tantangan rumah tangga.
(Silfa/ADV).