Akmal Malik Pimpin Rapat Koordinasi Nasional Bapemperda DPRD di Berau

oleh -463 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memimpin Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia, yang dilaksanakan di SM Tower Hotel dan Convention Center, Selasa (23/7/2024).

Dalam sambutannya, Akmal Malik menyebut pentingnya pertemuan ini sebagai forum nasional untuk membahas formasi peraturan daerah yang krusial dalam memperkuat hukum daerah menuju era keemasan tahun 2045.

Ia menyoroti tantangan kecepatan teknologi saat ini yang mempengaruhi kerja pemerintah daerah, dengan menunjukkan dedikasi dan kemajuan yang telah dicapai oleh Kalimantan Timur dalam konsultasi peraturan.

Akmal Malik juga menekankan perlunya inovasi dalam proses perancangan peraturan daerah, mengingat keterbatasan jumlah perancang yang tersedia.

“Kami perlu meningkatkan sertifikasi dan kapasitas perancang peraturan agar setiap daerah dapat menyesuaikan hukumnya dengan kondisi yang terkini,” ujarnya.

Dalam rakor ini, pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek substansial hukum, tetapi juga prosedural untuk mengurangi beban kerja biro hukum yang belakangan mengalami peningkatan signifikan akibat bertambahnya jumlah regulasi yang diperlukan di daerah-daerah.

Selain itu, iamenyoroti masalah kritis terkait regulasi lingkungan hidup, khususnya dalam mengatasi lahan tambang yang menjadi lahan kritis di berbagai daerah.

“Kita perlu membuat regulasi yang tepat untuk melindungi sumber daya alam, seperti lahan tambang, mangrove, dan gambut, serta memberikan insentif bagi upaya konservasi,” paparnya.

Rapat ini diakhiri dengan seruan untuk mendorong inovasi dalam pendekatan hukum yang dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada masyarakat.

Ia menegaskan komitmen untuk terus bergerak maju dalam menciptakan perubahan positif bagi daerah-daerah di Indonesia.

Dengan demikian, rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap daerah dalam membangun regulasi yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.