Ahmad Rifai DPRD Berau, Soroti Kendala Program BPJS Kesehatan Gratis, Desak Pemkab Maksimalkan Iuran

oleh -713 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Program iuran BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Berau mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai.

Menurutnya, program yang digagas oleh pemerintah daerah tersebut masih belum berjalan maksimal, sehingga masih menyisakan masalah di lapangan.

Ahmad Rifai menjelaskan bahwa hingga kini masih ada keluhan dari kepala kampung yang melaporkan bahwa program BPJS Kesehatan gratis tidak dapat langsung digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini berbeda dengan sistem sebelumnya, di mana masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dapat segera menerima bantuan tanpa kendala administratif.

“Dulu dengan SKTM, masyarakat yang sakit langsung dibantu, karena ada dananya. Namun, saat ini dengan program BPJS Kesehatan, masyarakat harus menunggu hingga status kepesertaan aktif. Ini tentu menghambat mereka yang sedang membutuhkan perawatan medis segera,” ungkap Rifai.

Dari hasil tinjauan yang dilakukan, Rifai menemukan bahwa kendala utama terletak pada kurangnya dana yang disalurkan untuk menutupi iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu di Berau.

Meskipun iuran BPJS untuk masyarakat miskin sudah dianggarkan, ternyata baru mencakup sekitar 70 persen dari total biaya yang dibutuhkan. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak dapat segera memanfaatkan layanan BPJS.

Rifai pun membandingkan dengan kondisi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang berhasil menutupi 90 persen dari biaya iuran BPJS untuk masyarakat miskin, sehingga program BPJS di daerah tersebut langsung bisa digunakan.

“Di Bulungan, mereka meng-cover 90 persen iuran BPJS, meski anggaran APBD mereka lebih kecil daripada Berau. Kenapa Berau tidak bisa?” tegasnya.

Selain itu, Rifai juga menegaskan ketidaksetujuannya jika biaya iuran BPJS Kesehatan gratis dibebankan kepada Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia menilai hal ini tidak tepat karena program BPJS Kesehatan gratis merupakan salah satu dari 18 program prioritas yang telah digariskan oleh bupati.

Menurutnya, pengelolaan dan pendanaan untuk program ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, bukan kampung.

“Jika Pemkab melimpahkan tanggung jawab ini ke ADK, itu jelas tidak tepat. Ini adalah program unggulan yang seharusnya dikelola dan didanai oleh pemerintah daerah. Kita harus serius menangani masalah ini, jangan sampai ada masyarakat yang sakit masih bingung soal biaya pengobatan,” tegas Rifai.

Ia pun berharap agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan sistem agar BPJS Kesehatan gratis dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu tanpa hambatan, sebagaimana mestinya.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.