TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah, menegaskan bahwa dirinya telah mengadakan pertemuan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas keberlanjutan operasional Museum Batu Bara Teluk Bayur.
“Kami sudah mulai progres, ada beberapa OPD yang telah kami temui, pertama Dinas Pariwisata serta Badan Aset,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa saat ini terdapat tiga lokasi peninggalan sejarah yang membutuhkan perhatian serius agar museum dapat segera dibuka untuk pengunjung.
“Jadi ada tiga peninggalan sejarah dari zaman Belanda, yang pertama Museum Batu Bara di atas gunung, yang kedua eks Kantor Camat, dan yang ketiga Gedung Serbaguna yang saat ini digunakan untuk olahraga bulutangkis,” jelasnya.
Dalam pertemuannya dengan Dinas Pariwisata dan Badan Aset Pemkab Berau beberapa waktu lalu, telah muncul saran agar Camat Teluk Bayur segera menindaklanjuti permasalahan ini.
“Di Kecamatan Teluk Bayur ada dua kelompok sadar wisata (Pokdarwis), yakni Pokdarwis Kecamatan dan Pokdarwis Kelurahan. Kami mengimbau agar Pak Camat bersikap tegas karena ini menyangkut siapa yang bertanggung jawab menjaga aset tersebut,” tuturnya.
Agus Uriansyah menegaskan bahwa pertemuan dengan dua OPD tersebut bertujuan untuk mencari kejelasan terkait kewenangan pengelolaan, apakah berada di tangan Camat atau Lurah.
“Tiga aset ini tercatat sebagai milik negara, dan karena merupakan bagian dari wisata budaya, maka Dinas Pariwisata memiliki tanggung jawab untuk melestarikannya,” tegasnya.
Politisi Partai Perindo ini pun menyayangkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam pemeliharaan aset bersejarah tersebut.
“Apalagi bangunan tersebut telah diperbaiki dengan anggaran yang cukup besar. Bahkan, banyak pihak ketiga yang bersedia memberikan dukungan, sehingga ini seharusnya menjadi perhatian Pemkab dan kita semua agar segera difungsikan,” pungkasnya.
(Silfa/Nom/ADV).