TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Agus Uriansyah, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Komisi II, mengungkapkan penolakan keras terhadap kenaikan tarif air PDAM, Selasa (7/1/2024).
Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan jajaran Komisi II DPRD, Direktur Utama PDAM Berau, dan staff.
Ditemui usai rapat Agus yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD menegaskan, berdasarkan hasil rapat tersebut, pihaknya menolak kenaikan tarif air PDAM dengan alasan belum ada kajian yang komprehensif terkait dampaknya terhadap masyarakat.
“Kami menolak kenaikan tarif apapun alasan atau hasil perhitungannya. Kami berharap agar kajian teknis yang akan disampaikan bisa lebih dipertimbangkan dengan matang,” ujarnya.
Selain itu, Agus juga menyoroti masalah penandatanganan yang dianggap tidak sah, yang diduga telah dipalsukan. Ia mengatakan bahwasanya aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki masalah penandatanganan yang diduga dipalsukan. Ibu Bupati yang merasa dirugikan juga seharusnya melaporkan kejadian ini,” tegasnya.
(Silfa).