Abdul Waris Dorong Pemkab Berau Dukung Legalitas Pupuk Cair Lokal

oleh -102 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Produksi pupuk cair yang dikelola Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih, hingga kini masih belum memiliki legalitas atau izin edar.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberikan dukungan anggaran guna pengurusan izin edar melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.

“Dengan anggaran yang ada, akan lebih memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membantu masyarakat mengurus legalitas dan izin edar pupuk cair sehingga bisa dipasarkan secara luas,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa Pemkab Berau selama ini rutin melakukan pengadaan pupuk bagi para petani di Bumi Batiwakkal.

“Namun kami menginginkan pemkab tidak lagi membeli pupuk dari luar, melainkan bisa membeli pupuk produk dari daerah sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan mengutamakan produk lokal, ekonomi BUMK Kampung Kayu Indah dan kampung-kampung lainnya di Berau akan semakin berkembang.

“Tahun lalu ada pengadaan pupuk sebesar Rp 8 miliar, tapi karena tidak memenuhi syarat akhirnya memesan dari luar. Padahal kualitas yang dimiliki sama dengan produk dari luar,” katanya.

Namun, untuk memenuhi persyaratan tersebut, diperlukan bantuan dari OPD terkait dalam pengurusan perizinan agar produk lokal bisa bersaing di pasaran.

“Kita kasi anggaran di Diskoperindag biar mereka bantu administrasi dan persyaratan untuk izin edarnya biar bisa dijual seperti yang kita harapkan,” pungkasnya.
(Silfa/Nom/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.