Diskan Berau Masih Temukan Praktik Setrum Ikan, Patroli Terkendala Efisiensi Anggaran

oleh -9 views
oleh

TANJUNG REDEB – Praktik penangkapan ikan menggunakan aliran listrik masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem perairan di Kabupaten Berau. Meski pengawasan terus dilakukan, Dinas Perikanan (Diskan) Berau mengakui aktivitas ilegal tersebut masih ditemukan di sejumlah sungai dan danau sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, mengatakan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan. Namun, intensitas patroli lapangan mengalami penyesuaian menyusul efisiensi anggaran operasional yang berdampak pada terbatasnya dukungan logistik, termasuk kebutuhan bahan bakar.

“Pengawasan tetap berjalan, tetapi memang ada penyesuaian. Efisiensi anggaran membuat operasional petugas, termasuk kebutuhan bahan bakar, ikut berkurang. Kalau sebelumnya kami bisa beberapa kali turun dalam sebulan, sekarang rata-rata sekitar dua kali patroli setiap bulan,” ujarnya.

Meski frekuensi patroli berkurang, petugas masih menemukan indikasi penggunaan alat setrum saat melakukan pengawasan di lapangan. Namun, proses penindakan tidak selalu berjalan mudah karena para pelaku kerap membuang alat setrum ke dalam air begitu mengetahui kedatangan petugas.

“Kalau petugas berhasil menemukan pelaku berikut alat setrum dan hasil tangkapannya, semuanya langsung diamankan sebagai barang bukti. Hasil tangkapan juga tidak boleh dikonsumsi karena akan disita untuk proses penanganan,” jelasnya.

Yunda menjelaskan, bagi pelaku yang baru pertama kali tertangkap, Diskan masih mengedepankan pendekatan pembinaan. Mereka dikenai sanksi administratif berupa surat peringatan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara alat setrum yang digunakan tetap disita sebagai barang bukti.

Menurutnya, penggunaan aliran listrik merupakan salah satu metode penangkapan ikan yang paling merusak ekosistem perairan. Arus listrik tidak hanya membunuh ikan berukuran besar, tetapi juga benih ikan, udang, hingga berbagai biota air lain yang tengah berkembang biak.

“Efeknya bukan hanya pada ikan yang menjadi target tangkapan. Biota kecil, termasuk yang masih bertelur, ikut mati sehingga proses regenerasi terganggu dan keseimbangan ekosistem perairan ikut rusak,” katanya.

Ia menegaskan, dampak penggunaan alat setrum tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di masa mendatang. Apabila praktik tersebut terus berlangsung, populasi ikan di perairan umum dikhawatirkan akan mengalami penurunan yang berdampak pada mata pencaharian nelayan maupun ketersediaan sumber daya ikan bagi masyarakat.

Karena itu, Diskan Berau mengimbau masyarakat menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum maupun cara-cara lain yang bersifat destruktif. Masyarakat diminta beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar kelestarian sumber daya perikanan tetap terjaga.

“Kelestarian perairan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai keuntungan sesaat justru mengorbankan sumber daya ikan yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi berikutnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.