Tanjung redeb,Suararakyatberau-Gamalis, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam pengelolaan keuangan daerah pada kegiatan Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 dengan Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/6/2026).
Dalam pemaparannya, Gamalis menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Berau yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera.
Ia menjelaskan, proses perencanaan pembangunan daerah selalu diawali dengan penyerapan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Tahapan tersebut dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kampung, kecamatan hingga Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pada kesempatan itu, Gamalis memaparkan enam komitmen utama Pemerintah Kabupaten Berau dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni transparansi, akuntabilitas, disiplin anggaran, keteraturan dan kepastian hukum, kemanfaatan anggaran untuk rakyat, serta integritas anti korupsi.
Komitmen transparansi diwujudkan melalui publikasi dokumen APBD, laporan realisasi anggaran, keterbukaan informasi keuangan daerah, serta pelaksanaan Musrenbang yang partisipatif. Sementara komitmen akuntabilitas dilakukan melalui penyampaian laporan keuangan tepat waktu dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemkab Berau juga menerapkan disiplin anggaran dengan memastikan setiap belanja daerah sesuai pagu yang telah ditetapkan serta mengutamakan efisiensi penggunaan anggaran.sumber:prokopinberau






