Pemkab Berau Perketat Pengawasan Miras Ilegal dan Tempat Hiburan Malam, Bupati Sri Juniarsih: Ini Demi Melindungi Generasi Kita

oleh -291 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal serta menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga ketertiban umum, moralitas sosial, serta citra Berau sebagai destinasi wisata yang aman, tertib, dan ramah keluarga.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, OPD terkait, serta aparat penegak hukum.

Sri membuka rapat dengan menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya peredaran miras ilegal di sejumlah titik yang kian sulit dikendalikan.

“Kalau tidak ada razia, ramai. Begitu ada razia, barangnya hilang. Ini harus dirapikan,” tegas Sri.

Menurut Sri, para pelaku usaha miras ilegal kini menggunakan berbagai cara untuk menghindari razia, termasuk berpindah lokasi penjualan secara cepat. Selain melanggar aturan perizinan, keberadaan miras ilegal dinilai dapat merusak stabilitas sosial, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif.

Karenanya, Pemkab Berau menyiapkan penertiban terpadu dan pengawasan menyeluruh salah satunya melalui penerapan zonasi penjualan minuman beralkohol.

Dalam kebijakan baru ini, penjualan minuman beralkohol hanya akan diizinkan di kawasan tertentu yang berorientasi pada sektor pariwisata, dengan pengawasan ketat terhadap lokasi usaha dan jam operasional.

“Saya tidak mendukung konsumsi miras. Tapi untuk wisatawan, perlu ada penataan agar tidak sembarangan dan tidak berdampak pada anak muda kita,” ujar Sri.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan pelarangan total, melainkan pengendalian yang terukur dan bertanggung jawab demi keamanan masyarakat.

Sri meminta semua pihak mulai dari Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, hingga perangkat kampung untuk bersinergi melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penjual miras ilegal dan THM yang melanggar aturan.

“Penataan ini bukan untuk mempersulit usaha, tapi untuk melindungi masyarakat. Saya khawatir dengan anak-anak dan keluarga kita,” ujarnya.

Aparat penegak hukum dalam kesempatan itu juga menegaskan kesiapan mereka untuk meningkatkan intensitas patroli, razia lapangan, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha nakal.

Meski tegas terhadap peredaran miras dan THM, Sri memastikan langkah pengendalian ini tidak akan mematikan roda ekonomi rakyat. UMKM seperti pedagang kopi, kuliner, dan pedagang kecil lainnya tetap dapat berjualan di kawasan tepian maupun pusat keramaian.

“Pedagang kopi tetap boleh berjualan, asalkan tertib dan sesuai aturan. Pemerintah hadir untuk membina, bukan mematikan usaha,” tegasnya.

Pemkab Berau juga menyiapkan pola pembinaan berkelanjutan bagi UMKM agar dapat berkembang tanpa harus bersinggungan dengan aktivitas hiburan malam atau penjualan minuman beralkohol.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.