Bupati Sri Juniarsih Minta Penertiban PKL Dilakukan Humanis: Penataan, Bukan Penggusuran

oleh -196 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa polemik antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus diselesaikan dengan pendekatan yang adil dan manusiawi.

Menurutnya, penegakan aturan memang wajib dilakukan, namun tidak boleh mengorbankan hak masyarakat kecil untuk mencari nafkah.

Sri menyampaikan bahwa para pedagang kecil merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penataan ruang publik, tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian warga.

“Pemerintah tentu ingin masyarakat, termasuk para pedagang ini, tetap bisa mencari rezeki untuk menyambung hidup. Tapi semua harus dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).

Bupati Sri menjelaskan bahwa trotoar dan bahu jalan sejatinya ditujukan untuk pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. Namun, keberadaan pedagang di area tersebut juga menunjukkan bahwa masih ada pelaku usaha yang belum memperoleh tempat usaha yang layak. Karena itu, penyelesaian masalah tidak boleh hanya berupa tindakan represif.

“Perlu dilakukan pendataan terhadap seluruh pedagang keliling yang berjualan di trotoar. Pendataan ini penting agar pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh,” ujarnya.

Hasil pendataan tersebut akan menjadi acuan Pemkab Berau dalam merumuskan kebijakan penataan lokasi berdagang. Pemkab disebut tengah mengkaji kemungkinan menyediakan area khusus bagi PKL agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kita ingin penataan, bukan penggusuran. Pemerintah tidak ingin menutup mata terhadap realitas bahwa banyak keluarga menggantungkan hidup dari usaha kecil seperti ini. Tapi di sisi lain, tata kota juga harus dijaga,” kata Sri.

Ia juga menginstruksikan Satpol PP untuk selalu mengedepankan komunikasi persuasif dalam menjalankan tugas di lapangan. Bupati menegaskan bahwa aparat bukan hanya penegak peraturan daerah, tetapi juga pelayan masyarakat yang harus menjaga harmonisasi dengan warga.

“Satpol PP bukan hanya penegak perda, tapi juga pelayan masyarakat. Maka cara bertindak di lapangan harus mencerminkan wajah pemerintah yang tegas sekaligus peduli,” imbuhnya.

Sri turut menekankan perlunya kolaborasi lintas instansi, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), untuk menyusun strategi penataan sektor informal secara jangka panjang. Ia berharap upaya bersama ini dapat melahirkan solusi yang memberikan kepastian bagi PKL sekaligus menjaga keteraturan ruang publik.

Dengan langkah yang terukur dan pendekatan yang humanis, Pemkab Berau optimistis polemik terkait PKL dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru, serta mampu menciptakan tatanan kota yang lebih tertib dan ramah bagi seluruh masyarakat.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.