Pemkab dan DPRD Berau Sepakati KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

oleh -14 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com –
Pemerintah Kabupaten Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Berau yang digelar di ruang rapat DPRD, Jumat (15/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD atas sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS yang menjadi landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Tentu ini merupakan wujud keseriusan kita bersama, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua DPRD, para pimpinan, serta seluruh anggota atas kontribusinya dalam proses ini”, ujar Bupati.

Sri Juniarsih menegaskan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Berau di tahun anggaran mendatang difokuskan pada sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Prioritas tersebut meliputi:
Peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, Penguatan kondusivitas wilayah yang aman dan demokratis,
Pengentasan kemiskinan serta perlindungan sosial masyarakat, Reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik,
Penataan ruang dan infrastruktur pelayanan publik yang berkualitas, Peningkatan ketangguhan daerah terhadap bencana,
Pengembangan ekonomi unggulan berbasis inovasi hijau dan teknologi bersih.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga memastikan bahwa penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara realistis dan akuntabel, dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah.

Rincian Alokasi dan Fokus Anggaran
Secara garis besar, alokasi anggaran KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 meliputi:

1.Belanja operasional SKPD, termasuk gaji dan tunjangan ASN, kepala daerah, anggota DPRD, serta bantuan keuangan kepada kampung.
2.Program prioritas pelayanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, sanitasi, dan air bersih.
3. Kegiatan pendukung 18 program unggulan daerah dan sinergi dengan program Delapan Plus.
4. Anggaran percepatan penurunan stunting, operasional PKK, Posyandu, urusan pemerintahan umum, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta administrasi kependudukan.

Postur KUA-PPAS 2026:
Pendapatan Daerah : Rp 4.182.495.126.000
Belanja Daerah : Rp 4.764.225.000.000
Pembiayaan Daerah : Rp 581.729.874.000

Dengan adanya penetapan ini, pemerintah daerah menargetkan agar pembangunan ke depan semakin terfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh eksekutif semata, tetapi harus melibatkan seluruh unsur, termasuk legislatif dan perangkat daerah lainnya.

“Kita harus bersatu membangun Berau agar semakin baik ke depannya, keterbatasan anggaran tentu menjadi tantangan, namun dengan kerja sama dan semangat yang sama, kita bisa mengatasinya”, pungkasnya.

Penetapan KUA-PPAS Tahun 2026 menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD Berau 2026, sekaligus bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.