TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – DPRD Berau terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan daerah. Salah satu upayanya adalah mendalami LKPJ Kepala Daerah sebagai evaluasi kinerja selama satu periode.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan oleh Kepala Daerah bukan sekadar laporan formalitas, melainkan dokumen penting yang harus dikaji secara mendalam. Untuk itu, DPRD Berau akan melakukan pendalaman secara internal sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
“Pendalaman itu bisa saja dengan membentuk panitia khusus atau panitia kerja. Output dari panitia tersebut nantinya berupa rekomendasi yang berisi catatan-catatan strategis. Catatan ini mencakup saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan,” ujar Dedy Okto Nooryanto.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa DPRD tidak hanya berfokus pada kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mencari solusi yang dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“LKPJ bertujuan untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode tertentu, sekaligus meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pengawasan DPRD,” jelasnya.
Sebagai bagian dari proses evaluasi, DPRD Berau akan mengirimkan setiap komisi untuk melakukan tinjauan langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan agar rekomendasi yang diberikan benar-benar berdasarkan temuan nyata dan bukan sekadar analisis di atas kertas.
“Sebagaimana keputusan bersama, setiap komisi nantinya akan melakukan evaluasi langsung ke lapangan, menindaklanjuti LKPJ Bupati sebelum memberikan rekomendasi,” lanjutnya.
Hasil dari evaluasi ini nantinya akan dirangkum dalam keputusan DPRD yang berisi catatan strategis bagi Kepala Daerah sebagai pedoman dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Rekomendasi yang diberikan tidak hanya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati, tetapi juga akan menjadi acuan dalam menilai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam menjalankan program-program pemerintah.
“Karena yang merealisasikan program-program Bupati adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Berau, maka rekomendasi yang kami susun juga menjadi bahan bagi Bupati untuk mengevaluasi kinerja OPD dalam menjalankan tugas mereka di lapangan,” tutupnya.
DPRD Berau berharap dengan adanya evaluasi yang komprehensif terhadap LKPJ ini, pemerintah daerah dapat semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Proses ini juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh OPD untuk lebih berorientasi pada hasil dan meningkatkan efektivitas dalam menjalankan program-program pembangunan di Kabupaten Berau.
(Akfina/Rdk/ADV).